Polisi mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Selain anak yang menjadi korban, pelaku yang berjumlah enam orang itu juga masih berusia 6 hingga 11 tahun. Dari hari penyelidikan dan pengembangan kasus kejahatan seksual terhadap anak perempuan berusia delapan tahun itu diketahui bahwa pelaku terinspirasi film porno, yang sering dicekoki seorang duda. Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, enam anak di bawah umur ini terdorong melakukan kejahatan seksual terhadap gadis belia karena sering dicekoki film oleh M alias K (24), seorang duda yang tak lain tetangga mereka sendiri. "Pelaku sering mempertontonkan video porno di rumahnya," terang Dicky, Senin (5/3/2018). Awalnya, pelaku membunyikan musik disko untuk menarik perhatian anak-anak antara lain VD (8), VK (6), WD (10), RH (11), GL (6), dan RJ (9). Setelah mereka datang ke rumahnya dan berjoget-joget, pelaku kemudian menyetel film porno tersebut. "Tapi setiap nyetel tayanga...